KPK Belum Berencana Sita Tanah Bupati Nganjuk
Selasa, 31 Januari 2017 – 18:07 WIB

KPK. Foto: JPNN
Sementara itu, di Kecamatan Nganjuk, tanah milik bupati berada di Desa Balong Pacul, Kedungdowo, dan Kelurahan Ringinanom.
Ada juga tanah di Desa Bareng, Kecamatan Sawahan. Bahkan, bupati memiliki sawah di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro. Termasuk Desa Suru, Kecamatan Ngetos, seluas 10 hektare.
Tanah itu awalnya dimiliki 31 orang dari Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Suru, Kecamatan Ngetos. Saat ini mayoritas tanah tersebut ditanami tanaman jati dan akasia. (noe/ut/c21/diq/jpnn)
Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mendalami puluhan hektare aset tanah milik Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sejak Desember
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance