KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
10 Bulan Tersangka Belum Sekalipun Diperiksa
Sabtu, 18 Mei 2013 – 16:01 WIB

KPK Belum Perlu Kebut Kasus Emir Moeis
Uang diterima putra mantan Gubernur Kaltim IA Moeis itu dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana yang diterima terlacak dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK kemudian melaporkannya ke KPK untuk ditindaklanjuti. Tiap kali dikonfirmasi Emir kerap berucap akan menghadapi masalah hukumnya dengan baik. (pra/jpnn)
JAKARTA - KPK hingga kini belum pernah memeriksa Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan