KPK Belum Putuskan Jenderal Djoko Langsung Ditahan
Senin, 03 Desember 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan atas Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Namun untuk pemeriksaan Djoko yang kedua ini, KPK belum memutuskan apakah mantan Gubernur Akpol itu akan langsung ditahan atau hanya sekedar diperiksa saja. KPK juga telah memeriksa Didik Purnomo dan Budi Susanto sebagai saksi untuk Djoko. Dalam kasus ini, proyek dikerjakan oleh perusahaan yang dianggap KPK tidak kompeten, lantas disubkontrakkan ke perusahaan lain dengan selisih harga yang cukup besar.
"Surat panggilannya adalah untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Minggu (2/12).
Baca Juga:
Dalam kasus korupsi simulator, KPK memang telah Djoko Susilo sebagai tersangka. Selain Djoko, tersangka lainnya adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan atas Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas