KPK Belum Tahu Penyidik Yuri jadi Tersangka
Selasa, 16 Oktober 2012 – 04:06 WIB
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 2004 silam. Penyidik itu adalah AKP Yuri Siahaan. Status Yuri ini serupa dengan status Kompol Novel Baswedan yang sudah lebih dulu menjadi tersangka di kepolisian. Kepolisian menyebut AKP Yuri juga berada di tempat kejadian bersama Novel saat penembakan terhadap enam orang pelaku itu terjadi. Namun, hingga saat ini kepolisian belum berencana memeriksa Yuri yang diduga ikut melakukan penganiayaan berat tersebut. Bagaimana sikap KPK? Johan kembali menegaskan tak tahu menahu mengenai masalah tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa memang benar ada penyidik yang bernama Yuri Siahaan. Namun, KPK belum mendapat informasi resmi terkait status Yuri tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat mengomentari lebih jauh hal tersebut.
Baca Juga:
"Benar kami punya penyidik bernama Yuri Siahaan. Namun belum ada informasi resmi kepada kami bahwa yang bersangkutan jadi tersangka. Kami menunggu resmi baru kasih pernyataan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pelaku pencurian sarang burung walet
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD