KPK Belum Tahu Penyidik Yuri jadi Tersangka
Selasa, 16 Oktober 2012 – 04:06 WIB

KPK Belum Tahu Penyidik Yuri jadi Tersangka
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 2004 silam. Penyidik itu adalah AKP Yuri Siahaan. Status Yuri ini serupa dengan status Kompol Novel Baswedan yang sudah lebih dulu menjadi tersangka di kepolisian. Kepolisian menyebut AKP Yuri juga berada di tempat kejadian bersama Novel saat penembakan terhadap enam orang pelaku itu terjadi. Namun, hingga saat ini kepolisian belum berencana memeriksa Yuri yang diduga ikut melakukan penganiayaan berat tersebut. Bagaimana sikap KPK? Johan kembali menegaskan tak tahu menahu mengenai masalah tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa memang benar ada penyidik yang bernama Yuri Siahaan. Namun, KPK belum mendapat informasi resmi terkait status Yuri tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat mengomentari lebih jauh hal tersebut.
Baca Juga:
"Benar kami punya penyidik bernama Yuri Siahaan. Namun belum ada informasi resmi kepada kami bahwa yang bersangkutan jadi tersangka. Kami menunggu resmi baru kasih pernyataan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pelaku pencurian sarang burung walet
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan