KPK Bergerak ke Apartemen Mewah di Menteng, Uang Miliaran Hasil Korupsi Ditemukan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Apartemen The Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.
"Di sana memang kami menemukan sejumlah uang, sejumlah uang, ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Menurut Asep, penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite.
Setelah itu, Idris diminta menunjukkan apartemen tersebut.
“Jadi, kami minta menunjukkan tempat apartemen tersebut,” ujar Asep.
Asep mengatakan kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara pasti.
“Bisa saja di sana, kan, hanya menumpang, hanya apa kami enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Dari penggeledahan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia