KPK Bergerak ke Batam, Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kasus itu menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK.
Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas