KPK Berhak Sidik Pencucian Uang
Pembahasan RUU di DPR
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 08:24 WIB
JAKARTA - Satu langkah maju dicapai dalam pembahasan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain Polri dan Kejaksaan Agung, sejumlah lembaga lain kini mendapat hak untuk menerima laporan hasil analisis (LHA) atau hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk penyidikannya, empat instansi yang ada harus berkoordinasi dulu dengan Polri dan kejaksaan guna menentukan tindak pidana asal dari kasus yang bersangkutan. Bambang mencontohkan, bila KPK menemukan indikasi korupsi dari hasil pemeriksaan PPATK yang diterimanya, KPK bisa menindaklanjutinya. "Jadi, bila mendapat indikasi atau mengendus adanya unsur korupsi, KPK bisa menindaklanjuti dengan penyidikan," jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu. "Memang ini akan memberikan tambahan pekerjaan baru bagi KPK," tambahnya.
Lembaga lain yang turut mendapat tembusan dari PPATK tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Pajak, serta Direktorat Bea dan Cukai.
Baca Juga:
"Statusnya tembusan karena setiap institusi itu kan punya spesifikasi yang berbeda. KPK itu korupsi, BNN itu narkoba," kata anggota Tim Perumus (Timus) RUU Pencucian Uang Bambang Soesatyo setelah rapat di gedung DPR kemarin (27/8). Selama ini laporan pemeriksaan dari PPATK tersebut hanya diserahkan kepada Polri dan kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu langkah maju dicapai dalam pembahasan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain Polri dan Kejaksaan Agung,
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan