KPK Berharap Angie Jujur Di Sidang Perdana
Selasa, 04 September 2012 – 22:18 WIB

KPK Berharap Angie Jujur Di Sidang Perdana
KPK yakin kasus ini tidak berhenti pada Angelina Sondak. Sebab, akan ada saksi-saksi yang masih bisa diungkap dalam persidangan, di bawah sumpah. Sehingga kesaksian di persidangan nanti menurut Johan akan lebih akurat dari pada saat bersaksi di depan penyidik.
Angelina Sondakh menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dalam pembahasan anggaran Wisma Atlit di Kemenpora RI dan pembahasan anggaran proyek laboratorium di sejumlah Universitas. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk M Nazaruddin yang pertama kali mengungkap kasus ini.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan