KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini

jpnn.com, SURABAYA - Batas pengumpulan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah terlewat 31 Maret lalu.
Namun, ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun mengumumkan fraksi mana saja yang taat dan belum. Fraksi yang sudah mengumpulkan seluruh data LHKPN anggotanya adalah PKB, PKS, Gerindra, serta Demokrat.
BACA JUGA : 70 Persen Wakil Rakyat Belum Laporkan Aset Kekayaan ke KPK
Selanjutnya, sebagian yang belum mengumpulkan adalah Fraksi PAN, PDIP, Golkar, serta fraksi gabungan (Hanura, Nasdem, dan PPP). Ada sembilan di antara 50 anggota dewan yang belum mengurus LHKPN itu.
Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia menyatakan bahwa batas waktu tersebut ditentukan sendiri oleh KPK.
BACA JUGA : Maak! 256 Anggota Dewan Riau Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance