KPK Berpeluang Kembangkan Skandal Pajak Jhonlin Baratama hingga PT Esta Indonesia
Jumat, 09 September 2022 – 16:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus suap perpajakan yang melibatkan sejumlah perusahaan. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com
9. PT Gunung Madu Plantations (Wawan dan Alfred masing-masing menerima tiket pesawat sebesar Rp 594.900 dan hotel sejumlah Rp 448.000).
KPK akan mengembangkan kasus itu melalui perkara suap pengurusan nilai pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 2016 dan 2017.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono