KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap

KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

“Nanti kami pastikan lebih jelasnya lagi,” kata Basaria di kantor KPK, Jumat (27/7) malam.

Terkait mobil Camry, Basaria menuturkan bahwa pihaknya masih akan memastikan siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

Menurut dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. Sebab, berdasar informasi sementara, ada yang menyebut mobil itu hanya dititipkan di apartemen staf ahli tersebut. Basaria mengaku lupa siapa nama yang menitipkan mobil tersebut.

“Sementara ada yang mengatakan, saya lupa namanya bahwa itu cuma dititip di situ. Nanti kami periksa dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Basaria meyakinkan bahwa ketika KPK sudah bergerak dan bertindak, pasti ada kaitannya dengan kasus yang tengah diusut. Dia menegaskan, KPK sudah mengendus komunikasi pihak-pihak yang kini tengah diselidiki tersebut.

“Pasti sudah ada komunikasi sebelumnya yang bisa yang tidak bisa saya ungkap di sini. Lebih jelas lagi nanti kami pastikan,” ungkap perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono sebaga tersangka suap terkait usulan proyek dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.

KPK juga menetapkan dua kontraktor Ahmad dan Eka Kamaluddin sebagai tersangka pemberi suap. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 4 Mei 2018 lalu.(boy/jpnn)


Penyidik KPK menggeledah salah satu lokasi yakni rumah dinas seorang anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News