KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB

KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Azwar Chezputra (anggota Komisi IV DPR) dan Sarjan Taher. Lalu, uang
itu diduga dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi Kehutanan
DPR-RI itu. Uang miliaran rupiah itu diduga terkait dengan persetujuan
alihfungsi hutan mangrove di Sumsel untuk dijadikan pelabuhan
internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang