KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB
Azwar Chezputra (anggota Komisi IV DPR) dan Sarjan Taher. Lalu, uang
itu diduga dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi Kehutanan
DPR-RI itu. Uang miliaran rupiah itu diduga terkait dengan persetujuan
alihfungsi hutan mangrove di Sumsel untuk dijadikan pelabuhan
internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar