KPK Bidik Pihak Lain Suap Proyek Bakamla

KPK Bidik Pihak Lain Suap Proyek Bakamla
KPK. Foto: dok..JPNN

Syarif menyesalkan anggaran yang sebelumnya Rp 400 miliar dan dipotong menjadi Rp 200 miliar masih saja dimainkan.

"Yang disesalkan, meski anggaran dipotong masih juga disunat lagi," katanya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam suap menyuap proyek tersebut. Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Eko diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk uang pecahan dollar Amerika Serikat dan Singapura di kantor Bakamla, Jalan Dr Soepomo, Rabu (14/12).

Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla setelah menyerahkan duit ke Eko.


Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian.


Namun, penyidik yang memburu Fahmi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, tidak berhasil menemukan pria yang disebut-sebut suami artis Inneke Koesherawaty itu.

Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersanga dan diimbau menyerahkan diri. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhenti mengusut dugaan suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut. Ketua KPK Agus Rahardjo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News