KPK Bidik PT Antam dan Loco Montrado, Ini Kasusnya

KPK Bidik PT Antam dan Loco Montrado, Ini Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

Sejumlah tempat telah digeledah dan tersangka juga sudah ditetapkan.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Dia menjelaskan pihaknya belum bisa menjabarkan lebih lanjut ihwal konstruksi perkara di kasus ini. Namun, peristiwa korupsi itu terjadi pada 2017.

Di sisi lain, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Fikri masih merahasiakan nama pihak yang terlibat telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat unsur pejabat negara.

"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Fikri.

KPK meminta publik untuk mengikuti serta mengawasi proses penanganan perkara ini, mengingat kasus ini terjadi di perusahaan BUMN.

Hingga saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih terus melengkapi serta mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT Antam dengan perusahaan swasta PT Loco Montrado.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News