KPK Bisa Jerat Pejabat Indonesia Penerima Suap di Mancanegara
Jumat, 16 September 2016 – 05:25 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, KPK ternyata sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Karenanya, KPK pun mendapat pasokan data dari CPIB tentang oknum dirut BUMN penerima suap di Singapura itu.
"Direktur BUMN terima (uang) di Singapura. Itu ada dan tidak hanya satu. Nilainya pasti tidak kecil," kata Agus.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kasus dugaan pemberian fee ke petinggi badan usaha milik negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan