KPK Bongkar Berbagai Modus Korupsi di BPD

KPK Bongkar Berbagai Modus Korupsi di BPD
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar berbagai modus rasuah yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah atau BPD.

Alex membuka modus-modus tindak pidana korupsi di BPD ini dalam rangka mengingatkan supaya perbankan milik daerah bisa dioptimalkan untuk pembangunan di daerah.

"Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi baik kredit maupun cash in transit," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10).

Kemudian ada kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus untuk daerah tersebut tidak ditempatkan di bank lain.

Sebelumnya pada Kamis (1/10), KPK telah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi peningkatan peran bank daerah dalam perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini menjelaskan bahwa modus korupsi di BPD umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang.

Ada juga dengan menyunat anggaran atau mark up, praktik arisan proyek pemufakatan jahat dengan rekanan, suap dalam penganggaran dan gfratifikasi.

"Modus-modus korupsi juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD," sambung mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memerinci modus-modus rasuah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News