KPK Buka Peluang Jerat Budi Gunawan dengan Pencucian Uang
Rabu, 14 Januari 2015 – 02:07 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com
"Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandas Bambang.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK