KPK Buka Peluang Jerat Budi Gunawan dengan Pencucian Uang

KPK Buka Peluang Jerat Budi Gunawan dengan Pencucian Uang
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com

"Pada saatnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan yang tanggalnya masih belum bisa ditentukan sekarang," tandas Bambang.(gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News