KPK Buka Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Secara Daring
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring.
Penyelenggaraan kegiatan dilakukan dengan metode Asesmen Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini merespon situasi di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak memungkinkan asesmen dilakukan secara langsung.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang