KPK Buka Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Secara Daring
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:58 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyebutkan ada tiga jalur sertifikasi yang dapat diikuti peserta.
Pertama, jalur pendidikan dan pelatihan (diklat), jalur pengalaman, dan jalur mata kuliah.
"Pendaftaran dibuka mulai Oktober sampai dengan November untuk pelaksanaan kegiatan hingga Desember 2020. Informasi lengkap tentang jadwal sertifikasi masing-masing jalur dapat diakses melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/lsp/sertifikasi-penyuluh-antikorupsi/jadwal-sertifikasi," ungkap Maryati dalam keterangan yang diterima jpnn com, Jumat (23/10).
Lebih lanjut, Ipi Maryati mengatakan masyarakat yang berminat juga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi AKSESKU pada tautan https://kpk.indonesia-kompeten.com. Tutorial menggunakan AKSESKU dapat dilihat pada tautan https://bit.ly/daftarAKSESKU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara daring
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka