KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bansos, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyidikan baru terkait kasus bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Ali mengatakan perkara ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kasus itu berlanjut ke tahap penyidikan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata dia.
KPK juga meminta pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
Saksi atau tersangka juga harus menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.
"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," jelas dia. (Tan/JPNN)
KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kasus bansos berlanjut ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono