KPK Buru Aset Nazar di Kampar
Rabu, 11 Juli 2012 – 18:20 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin selain menjadi terdakwa kasus korupsi wisma atlit sea games Palembang, juga menjadi tersangka TPPU terkait pembelian saham PT Garuda. Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi seperti Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko, Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, mantan karyawan Permai Group Unang Sudrajat, Pegawai PT. Bank Mandiri Ridwan Ariadi , serta Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Cristina Doki.
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis pernah membeberkan bahwa M Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty