KPK Buru Aset Nazar di Kampar

KPK Buru Aset Nazar di Kampar
KPK Buru Aset Nazar di Kampar
Seperti diketahui, Nazaruddin selain menjadi terdakwa kasus korupsi wisma atlit sea games Palembang, juga menjadi tersangka TPPU terkait pembelian saham PT Garuda. Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi seperti Direktur PT Anugrah Nusantara  Amin Andoko, Manager Marketing PT  Duta Graha Indah Mohamad El Idris, mantan karyawan Permai Group Unang Sudrajat, Pegawai PT. Bank Mandiri Ridwan Ariadi , serta Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Cristina Doki.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis pernah membeberkan bahwa M Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News