KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
"Penyidik menggeledah rumah MSN (M Sanusi, red) di Cipete sore ini demi kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).
Ia menjelaskan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara suap pembahasan raperda reklamasi. "Tujuannya mencari barang bukti," katanya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 16.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui barang apa saja yang berhasil disita penyidik.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta dan PT Agung Podomoro Land.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker