KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi

KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi
Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, M Sanusi saat digiring ke mobil tahanan KPK, Sabtu (2/4) dini hari. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

"Penyidik menggeledah rumah MSN (M Sanusi, red) di Cipete sore ini demi kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).

Ia menjelaskan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara suap pembahasan raperda reklamasi. "Tujuannya mencari barang bukti," katanya.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 16.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui barang apa saja yang berhasil disita penyidik.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta dan PT Agung Podomoro Land.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News