KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Minggu, 22 Juli 2012 – 04:37 WIB

Foto: Dok. JPNN/Adri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Perempuan yang divonis lima tahun penjara dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu sejatinya sudah dipanggil KPK. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura. Belum jelas apa hubungan Ayin dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang diduga sebagai penyuap bupati Buol.
"Kami sudah kroscek dan yang bersangkutan memang sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin (21/7). Meski begitu, KPK tidak tinggal diam.
Mereka mempertimbangkan untuk memberangkatkan penyidik guna memeriksa Ayin "sapaan akrab Artalita" di Singapura. "Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk kasus Buol," ungkap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia