KPK Butuh Keterangan Agus Marto soal Asal Anggaran e-KTP
Selasa, 18 Oktober 2016 – 18:38 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Kerugian negara dalam proyek itu diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara