KPK Cecar Darmin soal Rapat KSSK

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution hari ini (29/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai diperiksa Darmin mengaku dicecar tentang peran dua bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriyah.
"Ada dua kelompok (materi) yang ditanyakan dan berkisar hanya mengenai dua kelompok itu," ujar Darmin kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (29/8) sore.
Dijelaskan Darmin, kelompok pertama adalah soal mengenai pendapatnya pada saat rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Jadi apa saja yang saya ucapkan, ditanyakan itu ditanya lagi lebih detail. Kalau mau tahu cari saja transkripnya," kata Darmin.
Yang kedua, kata mantan Sekjen Kementerian Keuangan itu, pertanyaan penyidik adalah tentang jumlah kebutuhan dana untuk menyelamatkan Century yang meningkat pada rapat 24 November 2008. "Itu juga sama. Intinya dua blok itu," katanya seraya mengatakan hal itu adalah wewenang KSSK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution hari ini (29/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU