KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB

KPK Cekal Candra Antonio
"Seandainya dia lari, ya langsung ditangkap. Itu pertanyaan seandainya 'kan. Tapi begini, KPK 'kan sudah menyurati imigrasi pusat yang ditembuskan ke seluruh imigrasi daerah dan bandara seluruh Indonesia. Bahwa Chandra sudah dicekal, itu berarti dilarang
Baca Juga:
berpergian ke luar negeri. Bila coba lari, ya ditangkap," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu sore
(20/9).
Sementara ini, lanjut Johan, terkait kasus TAA, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus yang dicekal ke luar negeri.
Mereka itu, Sarjan Tahir (FPD), Yusuf Emir Faishal (FKB), dan Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha). "Tim penyidik KPK yang dipimpin Roni Santana Tarigan SH SIK sudah pulang lagi ke Jakarta. Mereka perlu waktu untuk melakukan penelitian
terhadap berkas hasil penyidikan atas tersangka Chandra dan para saksi yang diperiksa di Tipikor Polda Sumsel di Palembang, sejak Senin
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil