KPK Cium Modus Korupsi DAU
Rabu, 28 Januari 2009 – 01:03 WIB

KPK Cium Modus Korupsi DAU
Sebelum Maftuh, kasus tersebut juga sudah mencuat pada 2005. Saat itu, mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana karena terbukti menyelewengkan DAU. Mahkamah Agung memvonis keduanya masing-masing lima dan empat tahun penjara. (git/zul/el)
JAKARTA – Dugaan kasus penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) yang menyeret nama menteri agama terus menggelinding. Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya