KPK Cium Modus Korupsi DAU
Rabu, 28 Januari 2009 – 01:03 WIB
Sebelum Maftuh, kasus tersebut juga sudah mencuat pada 2005. Saat itu, mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana karena terbukti menyelewengkan DAU. Mahkamah Agung memvonis keduanya masing-masing lima dan empat tahun penjara. (git/zul/el)
JAKARTA – Dugaan kasus penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) yang menyeret nama menteri agama terus menggelinding. Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap