KPK Curiga PT Wika Terlibat Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

KPK Curiga PT Wika Terlibat Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah pelaksanaan lelang proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) pada 2013-2015.

KPK mendalami keikutsertaan PT Wijaya Karya (Wika) dalam proyek tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggali keterlibatan PT Wika melalui Tenaga Ahli Teknis PT Mawatindo Road Construction Wayan Sumertha dan staf Administrasi Dokumen Tender PT Wasco Heru Kuntjoro.

Mereka juga diperiksa untuk tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir.

"Mereka dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan PT Wika dalam pelaksanaan lelang untuk proyek pembangunan Jalan lingkar pulau Bengkalis di Bengkalis," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/12).

Di sisi lain, KPK juga menyayangkan sejumlah saksi dari PT Wika mangkir dari pemeriksaan.

Mereka merupakan karyawan PT Wika, di antaranya Dwi Prakoso, Yusmianto, Edwin Pardede, Yoga, dan Ahmad.

"Para saksi tidak hadir dan selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang kembali," jelas Fikri.

KPK mendalami keikutsertaan PT Wika dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) pada 2013-2015. Proyek itu menjadi bancakan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News