KPK Curiga PT Wika Terlibat Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah pelaksanaan lelang proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) pada 2013-2015.
KPK mendalami keikutsertaan PT Wijaya Karya (Wika) dalam proyek tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggali keterlibatan PT Wika melalui Tenaga Ahli Teknis PT Mawatindo Road Construction Wayan Sumertha dan staf Administrasi Dokumen Tender PT Wasco Heru Kuntjoro.
Mereka juga diperiksa untuk tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir.
"Mereka dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan PT Wika dalam pelaksanaan lelang untuk proyek pembangunan Jalan lingkar pulau Bengkalis di Bengkalis," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/12).
Di sisi lain, KPK juga menyayangkan sejumlah saksi dari PT Wika mangkir dari pemeriksaan.
Mereka merupakan karyawan PT Wika, di antaranya Dwi Prakoso, Yusmianto, Edwin Pardede, Yoga, dan Ahmad.
"Para saksi tidak hadir dan selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang kembali," jelas Fikri.
KPK mendalami keikutsertaan PT Wika dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) pada 2013-2015. Proyek itu menjadi bancakan korupsi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen