KPK Dalami Anak Buah Bahlil Main Mata dengan Gubernur untuk Muluskan Izin Tambang

KPK Dalami Anak Buah Bahlil Main Mata dengan Gubernur untuk Muluskan Izin Tambang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang mengetahui atau terlibat praktik rasuah jual beli perizinan pertambangan di Maluku Utara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang mengetahui atau terlibat praktik rasuah jual beli perizinan pertambangan di Maluku Utara.

Disinyalir jual beli perizinan pertambangan itu atas pesanan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Informasi dan data terkait dugaan rasuah jual beli perizinan pertambangan itu lantas didalami penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa Hasyim Daeng Barang pada Jumat (1/3).

Anak buah Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan di Pemprov Maluku Utara yang menjerat tersangka Abdul Ghani Kasuba Dkk. Hasyim Daeng Barang sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi pada Rabu (24/1).

"Didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya dibidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Tersangka AGK selaku Gubernur Malut," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3).

Meski demikisn, Ali saat ini masih merahasiakan informasi ihwal dugaan rasuah yang didalami penyidik melaui Hasyim Daeng Barang itu. Termasuk saat disinggung identitas pihak swasta yang diduga memberikan pelicin guna mendapatkan IUP.

KPK sebelumnya menyatakan bakal memanggil pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan praktik rasuah jual beli perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara. Tak terkecuali peluang memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih mempelajari berbagai informasi yang beredar. Termasuk pemberitaan investigasi yang menduga Bahlil menyalahgunakan wewenangnya dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha pertambangan (HGU).

Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang diduga mengetahui atau terlibat praktik rasuah jual beli izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News