KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka
Perannya Dianggap Paling Penting dari Lainnya
Jumat, 02 Desember 2011 – 05:05 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Oktober 2011 lalu. Angelina diperiksa sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Foto : Dokumen JPNN
Menurutnya KPK adalah lembaga profesional yang tidak bisa menindak seseorang hanya berdasarkan tudingan dan omongan pihak lain. Tapi semuanya harus berdasarkan alat bukti yang kuat. (kuh)
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor