KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka
Perannya Dianggap Paling Penting dari Lainnya
Jumat, 02 Desember 2011 – 05:05 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Oktober 2011 lalu. Angelina diperiksa sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Foto : Dokumen JPNN
Bahkan, dalam sidang suap wisma atlet sebelumnya dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris terungkap bahwa Angie pernah melakukan perbincangan dengan Rosalina via Blackberry messenger (BBM). Salah satu perbicangannya, Angie meminta jatah dengan menggunakan kode Apel Malang dan Apel Washington.
Rosalina dalam persidangan pun menyatakan bahwa yang dimaksud Apel Malang adalah kode untuk menyebut mata uang rupiah sedangkan Apel Washington untuk menyebut mata uang dollar.
Johan lalu menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan di persidangan untuk menelusuri siapa saja yang terlihat dalam kasus tersebut. "Kami tetap akan menunggu perkembangan dalam persidangan," kata pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.
Di bagian lain, Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi kemarin menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa seenaknya menindak semua orang yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam kasus suap wisma atlet. "Tidak lantas semua yang disebut-sebut Nazaruddin kami tetapkan sebagai tersangka," kata Jasin.
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh