KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka

Perannya Dianggap Paling Penting dari Lainnya

KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Oktober 2011 lalu. Angelina diperiksa sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya. Bahkan besar kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Salah satu yang santer disebut-sebut akan menjadi tersangka baru adalah anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh. Memang, peran perempuan yang akrab disapa Angie itu terungkap jelas dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan Nazarudin.

Bahkan, dia dianggap memiliki peran yang penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. "Kami tidak sembarangan memasukkan nama orang dalam surat dakwaan jika tidak ada kaitannya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (1/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan Angie dalam dugaan suap kepada Nazaruddin itu sangatlah penting. Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh.

      

JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News