KPK Dalami Keterlibatan Priyo
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:34 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Priyo
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan mantan anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar dan Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetya, Priyo direncanakan akan menerima imbalan sebesar 4,5 persen dari proyek Alquran dan laboratorium komputer.
Dari pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar, Priyo rencananya mendapat imbalan sebesar 3,5 persen. Sementara itu dari pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dengan nilai sekitar Rp31,2 miliar, Priyo rencananya mendapat imbalan sebesar satu persen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan suap pengadaan Alquran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar