KPK Dalami Pembahasan Pengadaan Korupsi Pesawat Garuda Melalui Ketua DPD Demokrat Ini
Jumat, 09 Desember 2022 – 17:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Atte Sugandi mengenai kasus dugaan rasuah pengadaan pesawat Garuda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.
KPK menduga terdapat suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.
Pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antarpenegak hukum di Inggris hingga Prancis. (tan/JPNN)
KPK sudah memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2015 Fraski Demokrat Atte Sugandi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar