KPK Dalami Penyertaan Modal, Kasus Sarana Jaya Mulai Menyerempet Pemprov dan DPRD DKI

KPK Dalami Penyertaan Modal, Kasus Sarana Jaya Mulai Menyerempet Pemprov dan DPRD DKI
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Selain itu, tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Perusahaan Adonara Propertindo menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.

Melalui Tommy dan Anja, Yoory Corneles mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Bahkan KPK yakin antara Yoory dengan pihak Adonara, sudah ada pembahasan sebelum proses negosiasi dilakukan.

Selanjutnya masih di waktu yang sama, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran lagi kepada Anja Runtunewe sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar. 

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar. (tan/jpnn)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tengah tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Proses penyertaan dana bakal didalami.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News