KPK Didanai AS, DPR Cemas
Kamis, 05 November 2009 – 21:34 WIB
Dalam paparan KPK di hadapan Komisi III, diketahui bahwa total anggaran APBN 2009 untuk KPK sebesar Rp 315,23 miliar. Sedangkan dana untuk KPK dari hasil hibag jumlah keseluruhannya mencapai Rp140,5 miliar.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu menegaskan, dana bantuan asing itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 KPK. Namun ditegaskannya, pekerjaan KPK yang sifatnya sensitif tidak didanai dengan dana bantuan asing.
Menurut Bambang, dana hibah yang mengalir ke KPK itu pun bukannya tanpa sepengatahuan pihak lain di pemerintahan. "Proses juga melibatkan dari Bappenas," tandasnya.
Sementara dari paparan KPK di hadapan Komisi III DPR, pemberi hibah terbesar untuk KPK adalah Amerika Serikat. Jumlahnya mencapai Rp64,78 miliar yang disalurkan melalui program Millenium Challenge Corporation Indonesia /Control of Corruption Project dari USAID. Adapun alokasi dananya dipergunakan untuk pengadaan peralaan communication/ terestrial trunking radio, court recording, serta survey IPK dan penyuapan (bribery).
JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR mengkritisi banyaknya dana bantuan asing untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besarnya dana hibah dari
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak