KPK Didanai AS, DPR Cemas

KPK Didanai AS, DPR Cemas
KPK Didanai AS, DPR Cemas
Dalam paparan KPK di hadapan Komisi III, diketahui bahwa total anggaran APBN 2009 untuk KPK sebesar Rp 315,23 miliar. Sedangkan dana untuk KPK dari hasil hibag jumlah keseluruhannya mencapai Rp140,5 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu menegaskan, dana bantuan asing itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 KPK. Namun ditegaskannya, pekerjaan KPK yang sifatnya sensitif tidak didanai dengan dana bantuan asing.

Menurut Bambang, dana hibah yang mengalir ke KPK itu pun bukannya tanpa sepengatahuan pihak lain di pemerintahan. "Proses juga melibatkan dari Bappenas," tandasnya.

Sementara dari paparan KPK di hadapan Komisi III DPR, pemberi hibah terbesar untuk KPK adalah Amerika Serikat. Jumlahnya mencapai Rp64,78 miliar yang disalurkan melalui program Millenium Challenge Corporation Indonesia /Control of Corruption Project dari USAID. Adapun alokasi dananya dipergunakan untuk pengadaan peralaan communication/ terestrial trunking radio, court recording, serta  survey IPK dan penyuapan (bribery).

JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR mengkritisi banyaknya dana bantuan asing untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besarnya dana hibah dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News