KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR
Selasa, 29 Januari 2013 – 12:52 WIB

KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee korupsi proyek pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementerian Agama, termasuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebab, dalam dua proyek yang menjerat politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa itu, Priyo Budi Sentoso disebut menerima 4,5 persen dari total nilai proyek Rp53,2 miliar.
Ahmad Yani mendesak kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. "Jadi prinsipnya siapa pun dengan semangat pemberantasan korupsi, kita dukung KPK dan DPR yang mengusung bersih-bersih," kata Yani kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (29/1).
Baca Juga:
"Siapapun yang terlibat baik di pemerintah eksekutif dari kalangan DPR maka harus diusut tuntas, apalagi pimpinan DPR RI," tambah Yani.
Dia menegaskan, jika memang KPK punya bukti-bukti kuat keterlibatan siapapun, maka KPK harus segera memeriksa.
Baca Juga:
"Kalau memang ada fakta-fakta, tidak ada pengecualian termasuk yang disebutkan dalam dakwaan (Priyo)," kata Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi