KPK Didesak Tangani Kasus Gubernur Bengkulu
Jumat, 15 Januari 2010 – 20:21 WIB
Ibrahim khawatir jika kasus Agusrin tidak segera ditangani KPK, dugaan intervensi politik akan terjadi. Mengingat katanya, Agusrin merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu dan salah satu tim sukses pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (SBY-Boediono) pada Pemilu 2009 lalu.
Baca Juga:
"Proses hukum akan lebih fair. Makanya, kami meminta KPK untuk melakukan supervisi sekaligus mengambil alih dugaan kasus korupsi yang mengindikasikan keterlibatan Agusrin M Najamudin selaku Gubernur Bengkulu," pintanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia