KPK Diminta Cepat Panggil BHD
Minggu, 16 Januari 2011 – 08:21 WIB

KPK Diminta Cepat Panggil BHD
Dia juga mendesak Komisi III untuk memanggil BHD, guna mengungkap apa yang dimaksud "berdampak sistemik" dan siapa saja yang terlibat. "IPW menilai sikap BHD itu membuat polri menjadi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus Gayus. Terbukti jenderal-jenderal yang membuka rekening gayus RP28 M tidak tersentuh. Paspor aspal Gayus dan istrinya belum juga disita, sehingga pelarian Gayus sebanyak 68 kali tidak kungjung terungkap secara jelas," bebernya.
Baca Juga:
Dikatakan, jika KPK tidak segera menuntaskan kasus Gayus ini secara gamblang, maka kasus ini akan menyita energi pblik. "Untuk itulah KPK perlu segera menuntaskannya agar energi bangsa ini tidk terkuras hanya mengurus kasus Gayus," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera meminta keterangan mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan