KPK Diminta Mengantisipasi Politik Uang Pada Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
Penilaian itu disampaikannya sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan dari hasil survei diketahui secara umum kelas menengah intelektual masih meyakini KPK mempunyai kemampuan lebih dari cukup untuk mengatasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
“Survei ini mengonfirmasi bahwa institusi KPK masih dipercaya publik. Begitu pula dengan kinerjanya, yang diketuai oleh Firli Bahuri. Meski, masih jauh dari sempurna dan situasinya berada dalam dinamika politik yang luar biasa, pandangan kalangan menengah intelektual, KPK telah bekerja dalam track yang benar,” ujarnya.
Dia melanjutkan pandangan responden ini menjadi modal bagi bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya untuk memperkuat dan memperluas dimensi pencegahan dan edukasi kepada seluruh pihak.
Terutama mereka yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk melakukan penetrasi praktik korupsi politik yang fase kritisnya berada pada momen Pemilu 2024.
“Itu sebabnya, KPK mempunyai andil strategis dan masyarakat menilai Firli masih mampu untuk mengoptimalkan peran KPK lebih jauh lagi. Tinggal memperkuat sinergi dalam konstruksi penegakkan hukum dan budaya politik," kata dia.
Boni berharap pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang. KPK bisa bekerja sama dengan institusi terkait lainnya.
Pengamat Boni Hargens mengharapkan pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen