KPK Diminta Mengantisipasi Politik Uang Pada Pemilu 2024

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu untuk mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
Penilaian itu disampaikannya sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan dari hasil survei diketahui secara umum kelas menengah intelektual masih meyakini KPK mempunyai kemampuan lebih dari cukup untuk mengatasi praktik politik uang pada pemilu 2024.
“Survei ini mengonfirmasi bahwa institusi KPK masih dipercaya publik. Begitu pula dengan kinerjanya, yang diketuai oleh Firli Bahuri. Meski, masih jauh dari sempurna dan situasinya berada dalam dinamika politik yang luar biasa, pandangan kalangan menengah intelektual, KPK telah bekerja dalam track yang benar,” ujarnya.
Dia melanjutkan pandangan responden ini menjadi modal bagi bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya untuk memperkuat dan memperluas dimensi pencegahan dan edukasi kepada seluruh pihak.
Terutama mereka yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk melakukan penetrasi praktik korupsi politik yang fase kritisnya berada pada momen Pemilu 2024.
“Itu sebabnya, KPK mempunyai andil strategis dan masyarakat menilai Firli masih mampu untuk mengoptimalkan peran KPK lebih jauh lagi. Tinggal memperkuat sinergi dalam konstruksi penegakkan hukum dan budaya politik," kata dia.
Boni berharap pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang. KPK bisa bekerja sama dengan institusi terkait lainnya.
Pengamat Boni Hargens mengharapkan pemilu kali ini bisa bebas dari praktik politik uang.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang