KPK Diminta Responsif
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:09 WIB
Menurut dia lagi, selama ini KPK nyaris tak menyentuh kasus Bank Century dengan dalih tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara."Karena demikian lama diambangkan, publik sempat menyindir penegak hukum dengan pertanyaan ‘dimana kubur kasus Bank Century’," kata politisi Partai Golkar, itu.
Baca Juga:
Dikatakan, dengan adanya kesimpulan rapat BPK-Timwas Rabu kemarin, KPK praktis sudah mendapatkan panduan untuk melakukan penyidikan. Harap diingat, kata dia, bahwa panduan bagi KPK tidak hanya hasil rapat BPK-Timwas DPR.
"Melainkan juga temuan-temuan Pansus DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR," ungkapnya.
Dengan demikian, Bambang mendesak demi kelancaran penyidikan, KPK harus memanggil lagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana bailout Bank Century. "Termasuk Wakil Presiden Boediono (saat itu Gubernur BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu menjabat ketua KSSK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini