KPK Diminta Segera Tangkap Johnny Allen

KPK Diminta Segera Tangkap Johnny Allen
Arsip JPNN. Foto: Raka Denny/JAWA POS
JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Muda dan Mahasiswa Pemberantas Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Johnny Allen Marbun. Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan dermaga dan bandara  di Indonesia Bagian Timur tiga tahun lalu.Ide tentang perlunya mengawasi berbagai kewenangan dalam kancah perpolitikan perlu didukung karena sangat dekat dengan penyimpangan.

Ketika kasus penyuapan yang dilakukannya terungkap, Johnny saat itu menjabat sebagai wakil panitia anggaran dalam proyek tersebut. "Sangat ironis,jika beberapa waktu lalu Johnny sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum diproses dan ditangkap. Sementara itu sejumlah tersangka lain sudah dijatuhi hukuman," kata Amy, salah seorang orator Front Muda dan Mahasiswa Pemberantas Korupsi, Kamis (8/7) di Gedung KPK.

Mereka menilai ada nuansa politis yang sangat kuat dalam penanganan kasus ini sehingga terkesan tebang pilih. Mereka berharap KPK berani memproses Johnny Allen meskipun yang bersangkutan dekat dengan penguasa. Di sisi lain, mereka juga mendesak agar SBY, Demokrat dan Anas tidak melindungi Johnny Allen yang jelas-jelas terlibat dalam kasus suap.

 

Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat selalu berkampanye yang isinya menggembar-gemborkan pemberantasan korupsi. Isi kampanye itu hendaknya bisa teredukasi dan terbukti tanpa ada tebang pilih. Keputusan tegas yang harus cepat dilakukan ini bertujuan agar supaya citra  Partai Demokrat dan pemerintahannya tidak semakin memburuk. "Jangan lindungi koruptor, maling, anjing, tahi kucing," kata mereka sambil bernyanyi.

JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Muda dan Mahasiswa Pemberantas Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News