KPK Diminta tak Lempar Bola ke DPR
Dugaan Keterlibatan Boediono di Kasus Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 15:01 WIB

KPK Diminta tak Lempar Bola ke DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Menurutnya, pernyataan orang nomor satu di KPK itu merupakan sinyal bahwa KPK sebenarnya meyakini Boediono (Wapres) terlibat dalam megaskandal Bank Century.
"Tapi Abraham Samad jangan hanya cuci tangan dan mendorong DPR menggunakan HMP, kan saat ini bola penuntasan penyidikan megaskandal Century ada di tangan KPK," kata Indra, Rabu (26/12).
Ia menambahkah penggunaan HMP oleh DPR memang bisa saja digunakan dalam waktu dekat. Namun demikian, kata dia, dasar atau alasan HMP dan pemakzulan Boediono juga harus kuat. "Jangan sampai HMP DPR prematur, sehingga bisa mentah dan patah di MK (Mahkamah Konstitusi) karena persoalan belum adanya ketetapan hukum atau belum adanya penetapan status tersangka kepada Boediono," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Indra, apabila Abraham Samad memang ingin Boediono dimakzulkan, maka KPK harus bekerja keras dan cerdas mengungkap keterlibatan Boediono dalam megaskandal Century. "Serta KPK jangan gamang dan harus berani menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus megaskandal Century," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan
BERITA TERKAIT
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka