KPK Diminta Usut Pejabat Terduga Korupsi di Sultra

KPK Diminta Usut Pejabat Terduga Korupsi di Sultra
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi Sulawesi Tenggara (AMAK Sultra) menggelar aksi di Kantor KPK, Jumat (20/10) untuk meminta KPK mengusut pejabat terduga korupsi di Sultra. Foto: Dok. AMAK Sultra

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi Sulawesi Tenggara (AMAK Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyidikan terhadap pejabat kepala daerah dan atau mantan pejabat kepala daerah yang terindikasi terlibat korupsi di Sulawesi Tenggara.

“Kepada KPK segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sulawesi Tenggara termasuk dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Kendari dimana KPK sudah melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut,” ungkap Koordinator Aksi Arpai Kapitan Waloindi dalam pernyataan sikap AMAK SULTRA saat menggelar aksi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/10).

Amak Sultra juga meminta KPK untuk mengusut sejumlah proyek bernilai ratusan miliar lainnya termasuk di dalamnya reklamasi Teluk Kendari dan jalan lingkar kota yang diduga dikorup.

Dalam aksi tersebut, AMAK Sultra mengingatkan salah satu pimpinan KPK untuk tidak main-main terhadap pernyataannya yang dilansir oleh media online beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa mantan Wali Kota Kendari berinisial A diduga terlibat kasus penyertaan modal PDAM di kota Kendari.

Lebih lanjut, AMAK Sultra meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka yang diduga terlibat korupsi pada penyertaan modal PDAM tersebut dan kasus korupsi proyek-proyek lainnya sehingga pihaknya sebagai elemen masyarakat Sultra tidak manaruh curiga terhadap oknum-oknum KPK memp-proyekkan kasus tersebut untuk kepentingan pribadi.

Menurut AMAK Sultra, KPK dalam penyidikan kasus korupsi terhadap pejabat/mantan pejabat daerah di Sultra dapat menggunakan pembuktian terbalik sebagaimana UU TPPU Nomor 8 tahun 2010. “Karena di Sutra banyak pejabat yang kaya raya yang diduga berasal dari hasil korupsi,” tegas Arpai Kapitan Waloindi.

AMAK Sultra juga menyerukan sebagai elemen masyarakat Sultra tidak akan mau dipimpin oleh koruptor-koruptor yang akan menjadi pemimpin di Sultra untuk lima tahun depan melalui Pilgub arena dikhawatirkan perbuatannya akan terulang kembali.

“Oleh karena itu kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah positif dan mencegah agar tidak terjadi korupsi yang berkelanjutan di Sultra,” katanya.(fri/jpnn)


KPK diminta segera melakukan penyidikan terhadap pejabat kepala daerah dan atau mantan pejabat kepala daerah yang terindikasi terlibat korupsi di Sultra.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News