KPK Disarankan Cecar Pimpinan DPRD Soal Sumber Waras

KPK Disarankan Cecar Pimpinan DPRD Soal Sumber Waras
KPK Disarankan Cecar Pimpinan DPRD Soal Sumber Waras

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan menggali keterangan pimpinan DPRD DKI Jakarta mengenai dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pimpinan legislatif diyakini punya banyak informasi mengenai proses pembelian lahan tersebut oleh Pemprov DKI. 

"Dari keterangan pimpinan DPRD, maka KPK bisa mengetahui awal mula kasus Sumber Waras. Terutama dalam pembahasan APBD Perubahan 2014," ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, Senin (28/3).

Sebelum kasus dugaan tersebut mencuat, sambung Amir, ditemukan beberapa pelanggaran dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2014 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Dengan demikian, penetapan APBD Perubahan mutlak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga Perda APBD Perubahan tersebut dapat dikategorikan batal demi hukum," papar Amir.

Karena sudah batal demi hukum ini, otomatis penggunaan APBD Perubahan pun merupakan perbuatan korupsi. "Bukti-bukti inilah yang sebenarnya harus digunakan KPK untuk menjerat tersangka," tandas Amir.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Senin (28/3), menyerahkan 44 bukti dan tiga kesimpulan dalam sidang praperadilan pembelian lahan RSSW. Tiga kesimpulan tersebut yaitu, Pemprov DKI dan DPRD harus melengkapi administrasi dan kajian anggaran pembelian lahan RSSW. "Proses pengadaan lahan belum lengkap administrasi dan teknisnya sehingga belum boleh dibayar," tukas Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (wok/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News