KPK Disarankan Gandeng TNI Jemput Paksa Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan KPK.
La Ode mengatakan, mangkirnya saksi dan tersangka itu merupakan gejala pembangkangan terhadap proses hukum di KPK. Hal itu menjadi sejarah buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.
“Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Jokowi, di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka oleh KPK tidak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya," kata La Ode, Sabtu (7/2).
La Ode membandingkan kasus kali ini dengan cicak versus buaya pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, meski hubungan kedua lembaga tegang, namun Polri dan KPK bersikap kooperatif.
"Kalau diperlukan, KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk membantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum," tegas La Ode. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun