KPK Dituding Aniaya Angie
Kamis, 10 Mei 2012 – 22:18 WIB
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan soal jam bezuk bagi anak-anaknya yang disamakan dengan jam bezuk umum yang berakhir sekitar pukul 15.00 Wib. Pukul 15.00 Wib itu anak Angie baru selesai sekolah. Sabtu dan Minggu tidak boleh bezuk. Anak Angie ada yang berusia di bawah lima tahun yang kini menjadi yatim yang sangat tergantung dengan ibunya.
"Kita tidak paham apa alasan KPK tidak memenuhi satupun permintaan Angie dan bahkan menjadikan permintaan Angie sebagai komoditi berita yang dikesankan Angie terlalu banyak permintaan," kata Nasrullah.
Mengenai permintaan Al-Quran Digital, guru mengaji dan menyesuaikan jam bezuk yag tidak dipenuhi KPK, Nasrul menduga, mungkin KPK menganggap tiga hal tersebut masuk dalam kategori yang bisa membahayakan negara.
Terkait perlakuan yang diterima oleh kliennya yang masih dalam status tersangka, Nasrullah mengingatkan jangan sampai ada upaya untuk membangun penjara Guantanamo di Indonesia. "DPR sebagai lembaga kontrol terhadap proses dan penegakkan hukum di Indonesia harus mencermati ini semua," tegas Teuku Nasrullah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan, kliennya telah diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca