KPK Duga Hasil Korupsi Pejabat Amarta Karya Mengalir ke AirNav dan Apartemen di Margonda

KPK Duga Hasil Korupsi Pejabat Amarta Karya Mengalir ke AirNav dan Apartemen di Margonda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil rasuah eks pejabat PT Amarta Karya (AK) ke AirNav Indonesia dan Apartemen Taman Melati Margonda. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 miliar.

Saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah duit ke berbagai pihak terkait lainnya. (Tan/JPNN)


KPK pun memeriksa Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti dan Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Ashadi Cahyadi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News