KPK Duga Izin Meikarta Bermasalah

KPK Duga Izin Meikarta Bermasalah
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Meikarta. Setelah pemeriksaan tersangka pada Selasa (16/10) malam, berlanjut ke penggeledahan, Rabu (17/10) kemarin.

KPK mendatangi Gedung Matahari Tower di bilangan Karawaci, Tangerang, Banten. Gedung itu tidak lain adalah kantor Lippo Group yang juga induk perusahaan pengembang Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen terkait perizinan proyek Meikarta dari lokasi tersebut. ”Tentu saja dokumen yang relevan,” imbuhnya.

Selain lokasi itu, kemarin penyidik lembaga antirasuah juga turut menggeledah empat tempat lain. Mulai kediaman dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, tempat tinggal tersangka Billy Sindoro, sampai kantor dinas.

Khusus kantor dinas, yang digeledah oleh KPK kemarin adalah kantor Dinas PMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. ”Yang (penggeledahannya) masih berjalan sampai dengan saat ini (kemarin malam) adalah di kantor bupati,” imbuh Febri.

Serupa dengan penggeledahan di kantor Lippo Group, dari tiga lokasi di Kabupaten Bekasi juga diamankan dan disita dokumen perizinan proyek Meikarta.

Hanya di rumah bupati, mereka juga turut menyita sejumlah uang. ”Tapi, jumlahnya masih dihitung,” ucap Febri.

Dia juga belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut pecahan rupiah atau mata uang asing. Karena masih tahap awal penyidikan, banyak hal yang akan didalami oleh KPK. Tentu saja bukan hanya aliran uang suap dari pemberi kepada penerima. Melainkan juga peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

KPK menemukan kode atau sandi baru yang dipakai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Meikarta. Kode yang dimaksud adalah Babe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News