KPK Duga Sejumlah Instansi di Pemkab Bandung Barat Terima Gratifikasi

KPK Duga Sejumlah Instansi di Pemkab Bandung Barat Terima Gratifikasi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat instansi di Pemkab Kabupaten Bandung Barat menerima gratifikasi.

Uang gratifikasi itu lantas diduga diberikan ke Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya menelusuri itu dari lima saksi pada Rabu (7/7) kemarin.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat 2020.

Lima saksi itu ialah Sri Dustirawati (Kepala Dinas Sosial), Aah Wastiah (PNS), Lukmanul Hakim (PNS), Syamsul Efendi, (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB), Wewen Surwenda (Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB).

"Para saksi hadir dan tim Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbar) dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat," kata Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Ipi juga menyebutkan tiga orang saksi yang mangkir tanpa memberikan konfirmasi. Mereka ialah Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Ristiyana, ibu rumah tangga Seftriani Mustofa, dan pedagang Tugihadi.

"KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," ucap Ipi.

KPK terus mengusut kasus rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News